fungsi tembusan dalam surat dinas adalah a sebagai informasi tambahan bagi penerima surat B sebagai data pendukung dari surat yang dikirim C memberitahukan kepada pembaca bahwa surat tersebut dikirimkan juga kepada pihak lain yang perlu mengetahui isi surat tersebut d sebagai tanda bukti tentang keaslian surat tersebut
Jawaban:
D. fungsi:
memberitahukan kepada pembaca bahwa surat tersebut dikirimkan juga kepada pihak lain yang perlu mengetahui isi surat tersebut.
Penjelasan:
semoga bermanfaat
jadikan jawaban terbaik ya :D
Jawaban:
D
semoga membantu..hehe
[answer.2.content]